Kanwil DJP D.I. Yogyakarta menyelenggarakan Tax Gathering bersama 200 wajib pajak di wilayah DIY melalui media Zoom Meeting di Yogyakarta (Selasa, 27/10). Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari sejak 26 Oktober 2020.
Tax gathering ini diadakan untuk mempererat tali silaturahmi antara wajib pajak dan petugas pajak sehingga dapat disampaikan informasi-informasi perpajakan secara efektif. Berbeda dari tahun sebelumnya, Tax Gathering pada tahun ini dilaksanakan dengan media zoom meeting untuk mengantasipasi penyebaran Covid-19.
Kepala Kanwil DJP D.I. Yogyakarta Dionysius Lucas Hendrawan menyampaikan informasi pajak terkini, terutama insentif pajak dan penerimaan pajak. Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Bagian Umum Kanwil DJP DIY, F.G. Sri Suratno.
Pemerintah telah mengeluarkan pogram Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai respons dampak dari pandemi Covid-19. Pandemi ini tidak hanya berdampak pada bidang kesehatan saja tetapi juga berdampak pada bidang ekonomi dan bisnis. Salah satu program PEN adalah pemberian insentif perpajakan. Kepala Kanwil DJP DIY mengimbau wajib pajak terdampak pandemi untuk memanfaatkan insentif perpajakan tersebut.
Walaupun ada banyak insentif yang diberikan, wajib pajak juga diharapkan tetap patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak (selain yang diberikan insentif) sesuai ketentuan yang berlaku.
- 88 kali dilihat