Sebanyak dua puluh Wajib Pajak Badan mengikuti kelas pajak Edukasi Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Wajib Pajak Badan yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir secara daring melalui Aplikasi Zoom Cloud Meetings di Kota Samarinda (Kamis, 29/4). Kelas pajak ini diadakan karena batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan semakin dekat dan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Muhammad Ihsan Ahmad Fungsional Penyuluh KPP Pratama Samarinda Ilir sebagai narasumber menyampaikan teknis pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Badan.

"Harapannya dengan adanya kelas pajak ini, untuk periode pelaporan selanjutnya wajib pajak dapat lapor lebih awal dan melaporkan sendiri SPT Tahunan Badan," ucap Ihsan.