Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro menyelenggarakan kegiatan edukasi Coretax kepada wajib pajak bertempat di Aula KPP Pratama Metro, Kota Metro (Selasa, 10/9). Kegiatan ini diikuti oleh dua puluh Wajib Pajak Badan untuk berpartisipasi dalam pengenalan Coretax.

Pemberian materi pada kegiatan edukasi Coretax kepada Wajib Pajak Badan ini dipandu oleh Sandy Katmono Putro, Account Representative KPP Pratama Metro. Sandy menyampaikan bahwa Coretax merupakan sistem yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

“Sistem ini dirancang untuk memudahkan proses bisnis DJP dan mendukung layanan yang user-friendly pada Wajib Pajak,” tambah Sandy. Selain menerima materi edukasi tentang rencana implementasi Coretax, Wajib Pajak Badan yang hadir juga berkesempatan untuk mencoba secara langsung aplikasi Coretax dengan mendapat pendampingan oleh Account Representative KPP Pratama Metro.

“Wajib pajak terlihat sangat antusias untuk mencoba secara langsung Aplikasi Coretax. Semoga adanya kegiatan edukasi ini juga dapat membuat wajib pajak semakin familiar dengan Aplikasi yang akan mereka gunakan nantinya, “ ujar Agung, Account Representative yang mendampingi wajib pajak.

"Kegiatan edukasi ini merupakan langkah awal pengenalan Coretax kepada wajib pajak yang diharapkan mampu membantu wajib pajak untuk mengoperasikan aplikasi Coretax dengan benar sehingga dapat meningkatkan efisiensi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya," tutup Agung.

Pewarta: Intan Cahya Oktaviana
Kontributor Foto: Ardian Mahardi Putera
Editor: Theresia Helena P.

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.