Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan kembali mengadakan kelas pajak dengan tema “SPT Unifikasi bagi Instansi Pemerintah”. Kelas pajak kali ini diikuti lebih dari 20 pengurus desa di Kecamatan Pademawu. Kegiatan berlangsung di Aula KPP Pratama Pamekasan dan tetap menerapkan protokol kesehatan (Rabu, 8/9).
Kelas pajak dibagi menjadi dua sesi dalam satu hari. Sesi pertama pada pukul 08.00 s.d 10.00 WIB, lalu sesi selanjutnya dimulai pada pukul 10.00 s.d 12.00 WIB. Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala KPP Pratama Pamekasan Anis Yudiono. “Kami berharap dengan adanya kegiatan kelas pajak ini dapat mendorong Bapak/Ibu sekalian untuk senantiasa melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagai instansi pemerintah,” ujar Anis.
Selanjutnya, pemaparan materi disampaikan oleh Nur Jaka Utama dan Roro Sukmawati selaku Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Pamekasan. Kegiatan berlangsung dengan lancar. Antusiasme wajib pajak terasa dari banyaknya pertanyaan yang diajukan. Sebagai penutup, panitia membagikan post-test serta suvenir kepada para peserta.
- 12 kali dilihat