Sebanyak 20 bendahara desa dari Kabupaten Pamekasan mengikuti kelas pajak yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pamekasan. Kegiatan yang dipandu oleh fungsional penyuluh pajak tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB di Aula KPP Pratama Pamekasan, Madura (Kamis, 24/6).
Para pemateri memberikan penjelasan terkait kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan pajak yang harus dilaksanakan oleh bendahara instansi pemerintah. Selama kegiatan berlangsung, banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait tarif PPh 21, 22, dan/atau 23.
Para peserta juga dipandu untuk melakukan praktik secara langsung, mulai dari mengunduh aplikasi e-SPT 1107 PUT, mengoperasikannya, sampai pada tahap unduh file csv.
- 34 kali dilihat