Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa bersinergi dengan Kecamatan Banawa Selatan (Kamis, 16/02). Buah dari sinergi ketiga belah pihak ini adalah mengadakan kegiatan Sosialisasi Perpajakan Anggaran Dana Desa bertempat di Kantor Camat Banawa Selatan. Materi sosialisasi yang diberikan adalah tentang pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pengelolaan dana desa sesuai PMK-59/2022.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Camat Banawa Selatan Yusran. Yusran menyampaikan apresiasi kepada KPP Pratama Palu dan KP2KP Banawa atas kegiatan yang dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada perangkat desa di Kecamatan Banawa Selatan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pajak Palu dan Kantor Pajak Banawa yang telah memberikan pelatihan kepada perangkat desa dan memberikan informasi terkait peraturan perpajakan terbaru,” ungkap Yusran.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh Pajak KPP Pratama Palu Alixas Biki mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi lebih awal dan juga segera melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP. “Bagi Bapak dan Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunan dan memadankan NIK menjadi NPWP, kami akan membuka pojok pajak yang dapat membantu asistensi pelaporan SPT Tahunan Bapak/Ibu setelah kegiatan sosialisasi ini,” ujar Alixas.
Tim Penyuluh Pajak selaku pemateri memaparkan tata cara pemotongan/pemungutan PPh dan PPN pengelolaan anggaran dana desa serta pembuatan Kode Billing dan penyampaian SPT Masa PPh serta PPN melalui Elektronik Bukti Potong (e-Bupot).
Dengan adanya sosialisasi ini, Tim Penyuluh KPP Pratama Palu dan KP2KP Banawa berharap peserta semakin paham dalam menentukan kapan dan apa saja kegiatan perangkat desa yang terhutang atau tidak terhutang pajak serta bagaimana mekanisme pemotongan/pemungutan pajaknya.
“Terima kasih kepada Tim Penyuluh Pajak Palu dan Banawa sudah memberikan sosialiasasi ini. Semoga materi yang sudah disampaikan ini bermanfaat, terutama bagi kami para bendaharawan perangkat desa, agar kelak kami bisa lebih baik dan benar dalam melakukan pemotongan/pemungutan PPh dan PPN dana desa,” puji salah seorang Bendaharawan Desa Ansar.
Pewarta: Ridha Arum Sholechah |
Kontributor Foto: Syaiful Shafwan Umar |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 5 kali dilihat