KPP Pratama Cikarang Utara memberikan edukasi mengenai Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing dengan menggunakan aplikasi telekonferensi Zoom Meeting dan fitur Live di akun instagram KPP Pratama Cikarang Utara (Senin, 20/4). 

Kelas pajak daring ini diikuti 18 peserta wajib pajak badan dan orang pribadi yang terdaftar aktif di wilayah kerja KPP Pratama Cikarang Utara. Peserta kelas pajak daring sebelumnya sudah mendaftarkan diri melalui tautan yang diberitahukan via WhatsApp.

Kegiatan edukasi secara daring ini sebagai konsekuensi dari dampat wabah pandemik corona virus deasseasi 19 (Covid-19) yang membuat pelayanan tatap muka langsung dihentikan. Namun wajib pajak tetap dapat memperoleh pelayanan serta konsultasi perpajakan dari KPP Pratama Cikarang Utara melalui berbagai saluran komunikasi elektronik yang dapat diakses di www.pajak.go.id/unit-kerja.