
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMA Salatiga bersama dengan KPP Pratama Salatiga menggelar webinar (seminar web) tentang relaksasi dan fasilitas perpajakan di masa pandemi Covid-19 bagi pelaku usaha/UMKM (Selasa, 19/5). Sebanyak 177 peserta yang sebagian besar adalah UMKM binaan Tax Center ini mengikuti jalannya webinar yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB.
Mustika Dharma dan Kristiyono, narasumber dari KPP Pratama Salatiga menjelaskan bahwa insentif pajak yang ditanggung pemerintah untuk sektor UMKM adalah fasilitas PPh final dengan tarif 0,5 persen (PP 23/2018). Insentif tersebut berlaku untuk masa pajak April 2020 hingga September 2020.
Tak hanya itu, para narasumber juga memaparkan perihal prosedur dan kewajiban yang perlu dilakukan oleh UMKM penerima fasilitas sebagaimana dijelaskan dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No. SE-29/PJ/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan PMK-44/PMK.03/2020. "Dengan edukasi ini, diharap para UMKM dapat memanfaatkan insentif PPh Final UMKM DTP ini.”
Senada dengan harapan narasumber, mayoritas peserta pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanfaatkan insentif yang telah diberikan pemerintah. Para peserta yang terdiri dari UMKM binaan Tax Center, mahasiswa STIE AMA Salatiga, serta wajib pajak luar kota Salatiga ini mengutarakan harapannya agar sosialisasi tersebut diadakan kembali untuk mengedukasi rekan-rekan UMKM lainnya yang tidak dapat mengikut webinar ini.
- 123 kali dilihat