Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Penanaman Modal Asing Tiga (KPP PMA Tiga) memberikan pelayanan prima kepada wajib pajak dengan menyelenggarakan edukasi aplikasi e-Faktur 3.0 secara daring melalui aplikasi telekonferensi Zoom Meeting di Jakarta (Selasa, 22/9). Kegiatan edukasi ini dikuti oleh 170 wajib pajak yang telah melakukan registrasi sebelumnya

Edukasi ini terbagi dalam dua sesi yang berlangsung selama dua hari yakni Selasa, 22 September 2020 dan Kamis, 24 September 2020. Mengusung materi e-Faktur, Tim Penyuluhan dan Konsultasi KPP PMA Tiga menyampaikan pembaruan dan teknis e-Faktur versi terbaru ini.

Dalam sambutannya, Kepala KPP PMA Tiga Budi Wiyanto menyampaikan bahwa dengan adanya e-Faktur versi terbaru bisa memudahkan wajib pajak dalam kewajiban perpajakan serta meminimalisir terjadinya kesalahan.

"Kami berharap Bapak Ibu semua dapat memanfaatkan forum ini untuk memahami bersama e-Faktur versi terbaru ini sehingga dapat memudahkan pekerjaan Bapak Ibu terutama dalam SPT Masa PPN," tutur Budi.

Dalam kesempatan ini juga Tim Zona Integritas KPP PMA Tiga memberikan sosialisasi mengenai program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi. Budi berharap wajib pajak dapat memberi dukungan dalam membangun program tersebut dengan cara tidak memberikan hadiah dalam bentuk apapun kepada pegawai KPP PMA Tiga.