Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu bekerja sama dengan Balai Penyuluhan Pertanian Ratu Samban menyelenggarakan Business Development Services (BDS) bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian Ratu Samban, Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu (Selasa, 20/6).
Kegiatan ini dihadiri oleh tujuh belas kelompok tani di bawah binaan Balai Penyuluhan Pertanian Ratu Samban dan telah memilih Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Kegiatan BDS tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kelompok tani terkait hak dan kewajiban perpajakan serta meningkatkan kualitas usaha dari kelompok tani di Kecamatan Batik Nau.
Dalam kesempatan tersebut, KPP Pratama Bengkulu Satu menugaskan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu, Nadiyah Anjarsari untuk memberikan materi terkait perpajakan yang berhubungan dengan pertanian.
KPP Pratama Bengkulu Satu memberikan informasi untuk meningkatkan kualitas produksi pertanian. Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi para kelompok tani terutama terkait pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan agar dapat dilakukan tepat waktu.
Antusiasme para peserta terlihat dengan aktifnya peserta dalam mengajukan pertanyaan saat sesi diskusi dan tanya jawab berlangsung. KPP Pratama Bengkulu Satu mengapresiasi terhadap semangat kelompok tani tersebut.
Pewarta: Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto: Tim Fotografer |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat