Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo menggelar sosialisasi perpajakan kepada 16 (enam belas) koordinator subunit Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri di aula KPP Pratama Sukoharjo (Kamis, 21/9).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama terkait pemotongan dan/atau pemungutan pajak serta pembuatan bukti potong unifikasi melalui e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah (e-Bupot IP).

Isabella Irma Fevrianie, penyuluh pajak KPP Pratama Sukoharjo menyampaikan materi mengenai kewajiban pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh instansi pemerintah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 59 Tahun 2022.

“Bendahara wajib memotong dan/atau memungut pajak atas setiap belanja yang dilakukan, di antaranya PPh (Pajak Penghasilan) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2), dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai),” terang Isabella. Lebih lanjut, ia menjelaskan ketentuan dan tarif dari masing-masing jenis pajak.

Selanjutnya, Isabella memberikan materi mengenai tata cara pembuatan e-Bupot IP melalui laman subunitip.pajak.go.id. Agar lebih memudahkan pemahaman peserta, Isabella mempraktikkan langsung pengisian e-Bupot IP menggunakan akun dari salah satu peserta.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berlangsung selama lebih dari 2 (dua) jam ini lebih banyak berdiskusi dengan para peserta atas permasalahan dan kendala yang mereka hadapi di lapangan selama ini.

Selain untuk memberikan pemahaman yang sama, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyegarkan kembali kepada para peserta mengenai ketentuan perpajakan, mengingat peraturan perpajakan yang terus berkembang.

Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Sukoharjo berharap agar para peserta memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dan dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan sebaik-baiknya.

 

Pewarta: Supriyanto
Kontributor Foto: Isabella Irma Fevrianie
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.