Sebanyak 1.500 ASN di Kabupaten Banyuasin sepakat mengisi dan melaporkan SPT melalui e-Filing bersama di Gedung Serbaguna Sedulang Setudung Kabupaten Banyuasin (Kamis, 5/3). Hal tersebut pertama kali dilakukan di Indonesia sehingga tercatat sebagai rekor MURI (Museum Rekor Indonesia).

Penyelenggaraan acara ini diinisiasi oleh KPP Pratama Sekayu dan dihadiri oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, SH,MH., Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH, Sekretaris Daerah Banyuasin DR.HM. Senen Har, serta unsur Forkopimda Kabupaten Banyuasin. Turut hadir pula Kepala Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep. Babel DR. Ir. Imam Arifin, MA, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Hj. Neng Muhaiba, MM, Senior Manager MURI Awan Rahargo, serta Kepala KPP Pratama Sekayu Iskandar Zulkarnain.

Piagam Penghargaan Museum Rekor Dunia Indonesia nomor 9450/R.MURI/III/2020 tanggal 05 Maret 2020 tentang rekor pengisian SPT serentak tersebut diberikan langsung oleh Awan Rahargo kepada Bupati Banyuasin dan Kepala KPP Pratama Sekayu.