
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungailiat menyelenggarakan webinar “Pajak Menurut Syariah” melalui aplikasi zoom meeting di Sungai Liat, Kabupaten Bangka (Selasa, 6/10). Narasumber acara tersebut adalah Gusfahmi, penulis buku dengan judul yang sama dengan tema webinar.
150 peserta hadir dalam acara tersebut. Mereka berasal dari beberapa perguruan tinggi dan SMA di Kabupaten Bangka, antara lain: Universitas Bangka Belitung, Akademi Komunitas Dharma Bhakti Bangka, IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung, Stisipol Pahlawan 12 Bangka, SMA Bakti Sungailiat, SMA Muhammadiyah Sungailiat, SMAN 1 Sungailiat, SMAS Setia Budi Sungailiat, SMKN 1 Sungailiat, dan MAN 1 Bangka. Tiap peserta mendapatkan e-certificate dari KP2KP Sungailiat.
“Pajak (dhariibah) adalah hasil ijtihad ulil amri ketika kas negara kosong, sedangkan sumber pendapatan negara lainnya (ghanimah, fa'y, kharaj, ushr, jizyah, zakat, dll) tidak ada/cukup. Kalau sudah ada kas negara dari sumber-sumber utama, maka pajak dapat dihapus. Istilah pajak (dhariibah) akan kita temukan dalam kitab-kitab kontemporer, misalnya Fikhuz Zakah oleh Dr Yusuf Qardhawi,” jelas narasumber yang sekaligus juga menjabat Kepala KP2KP Lubuk Sikaping ini.
Moderator acara ini, Kepala KP2KP Sungailiat Eko Arief Yogama, memberikan hadiah buku “Pajak Menurut Syariah” bagi peserta yang aktif mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan.
“Saya harap webinar ini dapat membantu masyarakat, khususnya pelajar dan mahasiswa, untuk mengenal pajak dari segi syariah dan pada akhirnya lebih sadar terhadap pajak,” pungkas Eko.
- 21 kali dilihat