Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh kembali hadir dalam diskusi dan dialog perpajakan terkait pemanfaatan dana desa di aula Kecamatan Sokan (Rabu, 18/11). Dialog perpajakan kali ini dihadiri oleh perwakilan dari 15 desa di Kecamatan Kecamatan Sokan.

Acara dibuka oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Sokan Ahmad Wahyudi sebagai perwakilan Camat Sokan. “Sebelum menutup tahun buku 2020, mari kita kembali membuka rencana anggaran dan melihat apa-apa saja yang telah kita kerjakan dalam tahun ini, utamanya dalam pengelolaan dana desa," sambut Ahmad.

"Di sini teman-teman perpajakan akan membantu kita dalam melihat apakah pengelolaan dana desa khususnya dalam perpajakan kita sudah benar, tepat dan akurat. Teman-teman dari kantor pajak juga akan memberitahu kita semua disini terkait peraturan terbaru mengenai perpajakan, saya harap kepalada desa dan bendahara yang ada disini dapat memahami apa yang akan disampaikan teman-teman dari kantor pajak," tambahnya.

Kepala KP2KP Nanga Pinoh Dedy Agus Prabowo dalam sambutannya menjelaskan secara teknis terkait kegiatan yang akan dilaksanakan. Dedy juga menjelaskan tujuannya mengadakan acara tersebut untuk mensosialisasikan PMK.231/PMK.03/2020 secara singkat dan ingin mengetahui apakah ada kendala dan masalah terkait perpajakan dalam penggunaan dana desa.

Acara dikemas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan dengan sistem one on one sehingga bendahara desa dapat bertatap muka secara langsung dengan petugas dan dapat berdialog ataupun berkonsultasi secara langsung jika ada terkendala terkait perpajakan kepada tim KP2KP.