KPP Pratama Pontianak Barat kembali mengadakan sosialisasi aturan baru mengenai NPWP bagi Instansi Pemerintah secara daring di ruang rapat KPP Pratama Pontianak Barat (Jumat, 03/07). Sosialisasi ini diikuti oleh 15 bendahara yang berasal dari berbagai macam Instansi Pemerintah Daerah di Kota Pontianak.

Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi I KPP Pratama Pontianak Barat  Agus Suharno menekankan pentingnya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan para peserta sosialisasi. Kebijakan baru mengenai penghapusan NPWP lama Bendahara Pemerintah secara jabatan dan penerbitan NPWP baru Instansi Pemerintah yang berlaku mulai masa Juli 2020 harus dipahami dengan baik oleh para bendahara berkaitan dengan peran mereka sebagai pemotong/pemungut pajak di instansi masing-masing.

Para bendahara yang mengikuti sosialisasi ini memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menanyakan hal-hal yang belum mereka pahami dengan harapan setelah ini mereka dapat melaksanakan hak dan kewajiban sebagai bendahara dengan lebih baik lagi.