Kanwil DJP Jakarta Selatan II bekerja sama dengan Suku Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Selatan memberikan edukasi kewajiban perpajakan Bendahara Pemerintah kepada 144 Bendahara Instansi/Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kota Administratif Jakarta Selatan secara daring di Jakarta (Rabu, 12/8).

Peserta dibagi menjadi dua kelompok dengan pelaksanaan edukasi selama dua hari hingga Kamis, 13 Agustus 2020. Acara dibuka pukul 09.00 WIB oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Selatan II Rizaldi. Ia mengharapkan agar bendahara di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan semakin paham terhadap kewajiban perpajakan bendahara pemerintah sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan NPWP, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan PKP, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.

Selanjutnya Kepala Suku Dinas BPKD Jakarta Selatan Busro Murod dalam sambutannya menyatakan terima kasih atas edukasi yang diberikan. Ia menyatakan seluruh bendahara satker di Kota Administratif Jakarta Selatan senantiasa patuh dalam kewajiban perpajakan. Hal ini dibuktikan dengan nihilnya teguran dari Direktorat Jenderal Pajak sampai dengan saat ini. Busro Murod juga berharap seluruh peserta dapat memahami aturan yang baru dikeluarkan dalam kewajiban perpajakan.

Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Ali Mustofa, Haryanto, Nurhadi, Ali Mustofa (Account Representative KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Empat). Narasumber menjelaskan materi dan melakukan diskusi secara daring tentang Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-231/PMK.03/2019. Narasumber juga menyampaikan harapannya agar seluruh satuan kerja di lingkungan Kota Administratif Jakarta Selatan segera melakukan perubahan data atas Penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) baru Instansi Pemerintah yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2020.

"Semoga kerja sama antar instansi Kanwil DJP Jakarta Selatan II dengan Suku Dinas BPKD Jakarta Selatan dapat terus berlangsung dengan baik untuk pengamanan penerimaan negara di sektor pajak untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkas Rizaldi menutup acara.