Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro memberikan penyuluhan kepada 14 Bendahara Pemerintah wilayah Kecamatan Gayam dan Kecamatan Ngasem bertempat di Kantor Kecamatan Gayam, Jalan Raya Gayam Nomor 1 Kabupaten Bojonegoro (Selasa, 25/8). Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), antara lain mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Tim Penyuluh terdiri dari Account Representative KPP Pratama Bojonegoro Tikno Suhendro, Syaiful Arifin, dan Fauzi Korniawan menyampaikan panduan penggunaan aplikasi perpajakan meliputi, e-SPT Masa Pasal 21/26, e-SPT PPN 1107 PUT, e-SPT Masa PPh Final Pasal 4 Ayat 2, e-SPT Masa PPh Pasal 22, dan e-SPT Masa PPh 23/26. Para Bendahara diajak bersama-sama melakukan praktik mulai dari menginstall aplikasi, mengisi, dan melaporkannya di laman djponline.pajak.go.id.
Kegiatan penyuluhan ini mendapatkan respons positif, terlihat dari antusiasme peserta selama berlangsungnya acara dan juga ungkapan terima kasih yang disampaikan kepada KPP Pratama Bojonegoro. Di akhir acara Tim Penyuluh KPP Pratama Bojonegoro mengucapkan terima kasih kepada peserta atas peran serta dalam mengikuti kegiatan penyuluhan sehingga acara berjalan dengan tertib dan lancar.
- 28 kali dilihat