KPP Madya Semarang menyelenggarakan tes cepat (rapid test) yang ditujukan bagi 130 pegawai organik dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kegiatan ini selain diadakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 pada unit kerja, juga bertujuan untuk memberikan kepastian keamanan dalam pemberian pelayanan bagi wajib pajak (Selasa, 11/11).
"Rutin setiap satu bulan sekali kami mengadakan kegiatan rapid test ini. Kami berusaha untuk memberikan rasa aman selain kepada seluruh pegawai dan keluarganya, juga bagi wajib pajak yang berkunjung," ujar Kepala KPP Madya Semarang Bernadette Ning Dijah Prananingrum. "Sebenarnya kegiatan ini memang bersifat mandatory dari Kantor Pusat, tentunya dengan diimbangi kesadaran pribadi, kami mendukung program pencegahan Covid-19 ini pada unit kerja," tambah Ning.
Ning juga menjelaskan, selain melakukan rangkaian kegiatan tes cepat, unit kerja KPP Madya Semarang juga dilengkapi dengan prosedur pencegahan Covid-19 lainnya. "Kami telah menyediakan tempat cuci tangan dengan keran otomatis di tiap-tiap pintu masuk kantor. Pemeriksaan suhu, imbauan menggunakan masker, serta penyediaan hand sanitizer juga telah dipatuhi. Selain itu, tiap-tiap loket pelayanan pada Tempat Pelayanan Terpadu juga telah dilengkapi dengan sekat akrilik untuk memastikan keamanan wajib pajak maupun pegawai dalam memberikan layanan," jelasnya.
Tes cepat yang diadakan oleh KPP Madya Semarang wajib diikuti oleh seluruh pegawai maupun tenaga pendukung (PPNPN). Diselenggarakan secara serentak di aula kantor, tes cepat dilakukan bekerja sama dengan Laboratorium Parahita Semarang. Kegiatan ini menjadi salah satu deteksi dini kesehatan pegawai secara rutin dalam menghadapi masa pandemi. Lebih lanjut dijelaskan oleh Ning, jika terdapat hasil reaktif, maka akan dilakukan pendampingan secara khusus sehingga kondisi kesehatan pegawai dapat terpantau. Kegiatan disinfektan secara rutin juga digelar untuk menjamin kebersihan dan keamanan pada unit kerja.
- 52 kali dilihat