Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Magetan dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ngawi menjadi narasumber pada kegiatan dengan tajuk Pelatihan Pajak Pengelolaan Keuangan Desa se-Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan di Hotel Nava Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar (Kamis, 17/6).

Penyelenggara kegiatan tersebut adalah Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Lawu Sejahtera Plaosan. Sebanyak 13 desa di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan mengirimkan masing-masing empat orang perwakilan untuk menjadi peserta kegiatan tersebut. 

Danang Pangaribowo selaku Penyuluh Pajak dan Lia Novarina Pasaribu selaku Asisten Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Ngawi memberikan materi terkait kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan bendahara desa setelah mendapatkan dana desa.

Materi tentang Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh pasal 4 ayat (2), dan PPN disampaikan oleh pemateri selama dua jam. Danang berharap dengan adanya pelatihan tersebut, bendahara desa dapat semakin paham dan tertib dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.