Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kudus bersama tim penyuluh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah secara luring . di aula lantai dua,KPP Pratama Kudus selama 3 hari dimulai (Senin, 18/4) sampai dengan (Rabu, 20/04).

Bimbingan Teknis ini diikuti 123 peserta yang berasal dari Instansi Bendahara Pemerintah Desa di Kabupaten Kudus.

Kepala KPP Pratama Kudus, M. Andi Setijo Nugroho, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktunya untuk mengikuti bimtek. Ia juga menyampaikan kepada peserta bimtek untuk turut serta mensosialisasikan program pemerintah yang saat ini sedang berlangsung yaitu program pengungkapan sukarela kepada masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Gentur Kurniawan, fungsional penyuluh KPP Pratama Kudus. Guntur memaparkan materi paling mendasar terkait kewajiban pemotongan dan pemungutan pajak hingga praktik langsung penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah.

'Kegiatan bimtek ini merupakan serangkaian edukasi perpajakan kepada Instansi Pemerintah Desa untuk memudahkan pemenuhan kewajiban perpajakan dimana aturan dan aplikasi perpajakan sifatnya dinamis, dan kami harap instansi pemerintah mampu menggunakan e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah untuk pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan,” tutur Sutiyono, fungsional penyuluh KPP Pratama Kudus.

Di sela pemaparan materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk diskusi dan bertanya kepada pemateri mengenai materi yang disampaikan dan dengan sigap tim penyuluh menanggapi pertanyaan atau kendala yang dialami peserta bimtek.