
KPP Pratama Kubu Raya bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya mengundang 123 desa di wilayah Kabupaten Kubu Raya dalam acara Optimalisasi Penerimaan Pajak APBDesa dan Kepatuhan SPT Tahunan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya (Kamis, 30/11). Selain mengundang kepala desa dan kaur keuangan, juga mengundang beberapa pembicara dari unit lain seperti Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Kepala Seksi Bank KPPN Pontianak.
Ibu Rr Sri Pahlawati Hadiningrum selaku Kepala KPP Pratama Kubu Raya, dalam sambutannya membahas terkait alokasi APBN, pentingnya pajak dan perannya dalam membangun negeri ini. Selain itu terkait kepatuhan pelaporan SPT Tahunan, “Untuk memonitoring pelaporan SPT Tahunan di wilayah Kubu Raya, kami memiliki aplikasi yang dapat digunakan oleh Bapak Ibu dan dapat diakses melalui mo-lapor704.glideapp.io/,” tuturnya.
Pemberian apresiasi diberikan kepada desa-desa dengan persentase kepatuhan SPT Tahunan tertinggi dan kepatuhan pembayaran pajak terbesar di Kabupaten Kubu Raya. Desa-desa yang mendapatkan apresiasi dalam kategori kepatuhan SPT Tahunan tertinggi adalah Desa Tanjung Beringin, Desa Olak-olak Kubu, Desa Parit Baru. Sedangkan desa-desa yang mendapatkan apresiasi dalam kategori kepatuhan pembayaran pajak terbesar adalah Desa Madura, Desa Madu Sari, Desa Kubu Padi.
Bapak Haji Muda Mahendrawan S.H selaku Bupati Kubu Raya, dalam sambutannya mengucapkan selamat untuk desa-desa yang mendapatkan apresiasi perpajakan dan berpesan agar kita menyatukan persepsi kita melihat pajak ini adalah sesuatu yang manfaatnya tidak secara langsung namun kita harus yakin semua akan kembali ke kita. “Saat kita konsisten, saya yakin dengan tata kelola keuangan yang baik dan segala sesuatunya baik termasuk dengan kewajiban dan tanggung jawab kita untuk perpajakan ini saya yakin Insyaa Allah pemerintah pusat akan memfasilitasi kebijakan-kebijakan lebih kepada desa-desa di kabupaten yang punya sistem yang baik untuk pembayaran pajak dan pendapatan Negara ini,” ucapnya.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Bapak H.Y. Hardito Ak., MM, menyampaikan materi pengawasan terhadap dana desa, “Berkaitan dengan perpajakan, jika Bapak Ibu melakukan pemungutan namun tidak melakukan penyetoran akan terekam karena pajak itu kan hak Negara, jadi tetap ada pengawasan agar tidak ada penyimpangan dalam pengelolaannya,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kubu Raya, Bapak Drs. Jakariansyah M.Si., menyampaikan materinya terkait inovasi menuju akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, “Dengan adanya inovasi ini digitalisasi tata kelola pemerintahan desa termasuk pengelolaan keuangan desa telah menjadi hal yang tidak terhindarkan di masa kini,” ungkapnya.
Kepala Seksi Bank, KPPN Pontianak, Bapak Raden Mas Soorjo Guritno, S.E, AK, menyampaikan materi terkait kebijakan pengelolaan dana desa, “Jadi Bapak Ibu jangan Bapak Ibu anggap jumlah pajak yang Bapak Ibu setorkan itu sedikit atau kecil, tapi bayangkan jika jumlah itu dikalikan dengan seluruh desa yang ada di Indonesia, maka jumlahnya akan banyak dan itu sangat berpengaruh di pendapatan Negara kita,” jelasnya.
Acara diakhiri dengan para tamu undangan melakukan konsultasi terkait perpajakan dengan Account Representative (AR) sesuai dengan tempat yang sudah ditentukan.
Pewarta:Luthfiyana Hidayati |
Kontributor Foto:Catur Haryo Prastowo |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat