Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nanga Pinoh kembali hadir dalam diskusi dan dialog perpajakan terkait pemanfaatan dana desa di aula Kecamatan Sayan (Kamis, 19/11). Dialog perpajakan kali ini dihadiri oleh perwakilan dari sebelas desa di Kecamatan Sayan.

Acara dibuka dengan sambutan Kasi Pemerintahan Kecamatan Sayan Juanda sebagai perwakilan camat Sayan. Juanda Mengatakan kepada kepalda desa dan bendahara desa yang hadir untuk senantiasa patuh dalam pelaksanaan perpajakan dana desa, jika ada pajak terutang segera dibayar jangan ditunda-tunda. Juanda juga berharap kepada kepala desa dan bendahara desa yang hadir dalam acara dialog dan diskusi perpajakan kali ini aktif bertanya kepada tim KP2KP Nanga Pinoh jika ada yang belum memahami bagaimana perpajakan dalam dana desa.

Kepala KP2KP Nanga Pinoh Dedy Agus Prabowo turut memberi sambutan kepada seluruh pesera yang hadir. “Kali ini kami datang kesini untuk mengedukasi bapak ibu kepala desa dan bendahara desa terkait masalah perpajakan yang ada di desa bapak ibu sekalian, kami juga akan menjelaskan aturan terbaru PMK.231/PMK.03/2019 secara singkat. Harapan saya bapak ibu kepala desa dan bendahara yang ada disini berperan aktif jika ada masalah ataupun kesulitan mengenai perpajakan di desa bapak ibu tolong sampaikan kepada kami,” ujar Dedy.

Acara dikemas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan dijalankan menggunakan sistem one on one sehingga bendahara desa dapat bertatap muka secara langsung dengan petugas dan dapat berdialog ataupun berkonsultasi secara langsung jika ada terkendala terkait perpajakan kepada tim KP2KP.