Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Luwu Utara di Kabupaten Luwu Utara (Rabu, 15/1).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi karena telah menjadi instansi vertikal pertama di wilayah Luwu Utara yang seluruh pegawainya telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2024.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KP2KP Masamba, Andi Roslina, kepada Kepala BPS Kabupaten Luwu Utara, Andi Idiel Fitri, bertempat di kantor BPS Kabupaten Luwu Utara. Pada kesempatan tersebut, Andi Roslina menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai BPS Luwu Utara atas kepatuhannya dalam pelaporan SPT Tahunan PPh. Berdasarkan data penerimaan SPT Tahunan PPh, seluruh Pegawai BPS Luwu Utara sudah melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2024 pada tanggal 8 Januari 2025.
“Saya salut dengan rekan-rekan BPS Luwu Utara yang segera melapor SPT Tahunan setelah mendapat bukti potong 1721 A2. Rekan-rekan telah memanfaatkan media pelaporan SPT Tahunan secara daring dengan baik,” jelasnya.
Andi Roslina menambahkan bahwa lapor lebih awal, lebih nyaman, karena wajib dapat menghemat waktu, tenaga, dan biaya. Wajib pajak tidak perlu mengantre lama di kantor pajak jika ingin berkonsultasi terkait kendala dalam pelaporan SPT.
“Saya berterima kasih atas kunjungan Bapak dan piagam penghargaan yang telah diberikan. Tentunya, dengan melapor SPT Tahunan lebih awal, saya berharap rekan-rekan dari BPS Luwu Utara dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat setempat karena telah menjalankan kewajiban perpajakan,” tutur Andi Idiel.
Andi Roslina menuturkan harapan besarnya agar kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 100% tidak hanya tercapai oleh para pegawai BPS, tetapi juga segera diikuti oleh instansi pemerintah lain dan seluruh wajib pajak Luwu Utara.
Pewarta: Andi Roslina, Diana Kusuma Dewi |
Kontributor Foto:Tim Dokumentasi BPS Luwu Utara |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat