Kantor Wilayah DJP Banten terus gencar melakukan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada para anggota Real Estate Indonesia (REI) Banten secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting di Kota Serang, Banten (Kamis, 31/3).

Acara dibuka dengan sambutan Ketua REI Banten Roni Adali yang berharap dengan sosialisasi ini anggota REI semakin memahami hak dan kewajiban perpajakan, serta informasi terkini seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) dalam jual beli perumahan.

Pemateri dalam kegiatan kali ini adalah tim fungsional penyuluh Kanwil DJP Banten Dedi Kusnadi yang menyampaikan tentang PPS dan Agus Puji Priyono yang memaparkan tentang PPN DTP dan isu krusial pelaporan pajak sektor property, serta isu krusial laporan keuangan bisnis real estate yang disampaikan oleh relawan pajak non mahasiswa Muhammad dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Banten. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab hingga pukul 12.00 WIB.