Seluruh pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya (Rabu, 10/2). Hal ini merupakan upaya KPP Pratama Samarinda Ilir untuk menjadi contoh bagi wajib pajak untuk taat dalam kewajiban perpajakannya dan menyampaikan SPT Tahunan lebih awal.

"Hal ini sesuai dengan tagline Direktorat Jenderal Pajak “Lebih Awal, Lebih Nyaman”. Melalui kegiatan seperti ini kami mengajak wajib pajak di wilayah Samarinda untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing,” terang Emri Mora Singarimbun, Kepala KPP Pratama Samarinda Ilir di ruang kerjanya, Samarinda.

Ia berharap, “Agar dapat menjadi contoh kepada seluruh wajib pajak di wilayah Samarinda agar segera melaporkan SPT Tahunan dengan benar, lengkap dan jelas. Pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing lebih mudah karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja.”

Memasuki masa pelaporan SPT Tahunan, KPP Pratama Samarinda Ilir melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, salah satunya adanya kelas pajak.

"Kelas pajak diadakan setiap hari Selasa untuk Wajib Pajak Orang Pribadi karyawan dan setiap hari kamis untuk Wajib Pajak Orang Pribadi usahawan. Kelas pajak diadakan secara daring menggunakan aplikasi zoom untuk menghindari penyebaran Covid-19," jelas Emri.