Oleh: Vicko Dwicky Artha Putra

Pajak. Sebuah nama yang barang kali tidak asing lagi ditelinga kita semua, khususnya bagi masyarakat Indonesia.Sebuah nama yang sering menjadi buah bibir di kalangan masyarakat kita. Baik dari sisi positif maupun negatif yang sering memicu pro kontra di tengah masyarakat kita. Apalagi di era sekarang di mana perkembangan zaman yang semakin pesat yang membuat semua berita jadi seakan mudah untuk tersebar luas ke setiap elemen lapisan masyarakat. Bahkan seperti semudah kita membuka menu home di ponsel kita. Hal ini tentu berimbas dengan semakin banyaknya bermunculan "penghuni baru" di dunia maya yang sering disebut dengan istilah Netizen yang seolah-olah siap menjadi kritikus maya terhadap semua berita yang menjadi isu di masyarakat kita, tak terkecuali tentang pajak itu sendiri.

Akhir-akhir  ini pajak kembali menjadi buah bibir di kalangan para netizen. Kali ini bukan masalah korupsi, suap, maupun sogok menyogok. Namun berasal dari salah satu penulis terkenal di negeri ini yang mengungkapkan curahan hatinya mengenai pajak di negeri ini, lebih tepatnya terhadap profesi yang ia tekuni melalui cuitannya di dunia maya. Benar saja, hal ini pun langsung menyebar luas atau sering disebut dengan viral di kalangan netizen. Tentu pro kontra pun jelas terjadi di kalangan netizen terhadap cuitan tersebut.

Sebelum muncul mengenai cuitan dari penulis tersebut, tentu masih hangat dalam ingatan kita bagaimana animo masyarakat kita terhadap program sakti ala pemerintah yang bernama Amnesti Pajak. Program ini seolah-olah menjadi obat bagi Pemerintah untuk mengobati segala permasalahan terhadap rakyatnya yang bergelar Wajib Pajak terhadap segala kesalahan kealpaan maupun permasalahan pajak antara Wajib Pajak dengan DJP selaku otoritas pajak di negeri ini. Bahkan Orang Nomor Satu di negeri ini pun ikut terjun langsung mengammpenyekan program ini ke seluruh penjuru nusantara. Hal ini terbukti ampuh membuat para Wajib Pajak dari berbagai elemen masyarakat berbondong-bondong untuk mengikuti program tersebut ke KPP masing-masing tempat Wajib Pajak untuk mendapatkan ampunan atas pajak mereka. Baik dari kalangan pengusaha, pegawai, pedagang, guru,profesional dan tak jarang pula para pesohor di negeri ini seperti para artis, pejabat, pengusaha dan lain sebagainya dengan bangga mengikuti program tersebut sebagai bukti kecintaan mereka pada megeri ini. Alhasil sering kita jumpai di KPP langsung maupun di televisi para wajib pajak rela mengantri untuk mendapatkan pengampunan tersebut.

Satu hal yang dapat kita petik dari fenomena tersebut yaitu kesadaran masyarakat akan pajak itu telah tumbuh di dalam masyarakat di negeri ini. Masyarakat telah sadar akan pentingnya pajak terhadap negeri ini. Masyrakat seolah ingin ikut bersumbangsih terhadap pembangunan demi kemajuan dan kemakmuran negeri ini. Masyarakat telah mengerti bahwa negeri ini dibangun dari pajak yang mereka setorkan. Dari kita oleh kita dan untuk kita semua rakyat Indonesia Raya. Karena sejatinya pajak itu adalah tanggung jawab kita semua demi kemakmuran negeri kita tercinta.

Jadi kembali lagi mengenai cuitan penulis tadi, seharusnya pihak Kementeri Keuangan terutama pihak DJP selaku otoritas pajak di negeri ini merasa senang bahwa pajak mendapatkan perhatian dari berbagai lapisan di masyarakat yang kali ini datang dari profesi penulis. Untuk itu pihak DJP perlu menampung masukan dan menemukan solusi terbaik atas masukan tersebut sebagai bagian dari upaya reformasi pajak di negeri ini guna mewujudkan pajak yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.

 

Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan pendapat atau pandangan insitusi tempat bekerja penulis.