Wajib Pajak mendapatkan pelayanan konsultasi Amnesti Pajak di Help Desk.

Oleh: Primandita Fitriandi, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Patriotisme adalah sikap yang berani, pantang menyerah, dan rela berkorban demi bangsa dan negara (wikipedia). Sering kita mendengar para petinggi dan pesohor negeri ini berteriak lantang tentang patriotisme, tetapi kadang kita kecewa melihat bahwa itu hanya di mulut, beda kata beda perbuatan. Di lain waktu, kerap didengar ketika petugas pajak melakukan sosialisasi perpajakan ke berbagai tempat, mereka melemparkan jargon “taat pajak adalah wujud patriotisme”. Entah benar atau tidak, sebagian besar Wajib Pajak merasa membayar pajak adalah keterpaksaan, bukan karena ingin membangun negeri atau berkontribusi pada negara.

Pandangan itu berubah pada momen amnesti pajak ini. Terlihat jelas motif tiap-tiap Wajib Pajak yang datang itu untuk apa. Ada yang ingin mendapatkan fasilitas amnesti pajak, ada yang merasa takut karena ancaman sanksi dan pemeriksaan, atau ada yang ingin menjadi role model di instansinya. Tapi ada rasa bangga yang membuncah ketika mengetahui ternyata masih banyak yang menyumbang ke negara semata-mata karena jiwa patriot dalam dirinya. Tidak sedikit Wajib Pajak yang datang secara nyata-nyata kelihatan ingin menjadi bagian dari solusi fiskal negeri ini, tidak semata-mata karena ingin mendapatkan fasilitas yang ditawarkan.

Suatu sore pernah ada seorang ibu paruh baya yang mengaku guru SMP negeri yang ingin ikut amnesti pajak. Tidak banyak harta yang yang dilaporkan, tidak besar tebusan yang dibayarkan, bahkan dia tidak tahu fasilitas apa yang didapatkannya dengan mengikuti program ini. Ketika ditanyakan apa alasan ibu ingin ikut amnesti pajak, dia pun menjawab, ”Ya kan negara butuh duit, saya hanya ingin berpartisipasi untuk nyumbang ke negara meskipun jumlahnya dikit.” Lain waktu ada seorang pria pensiunan yang bersikeras ingin ikut amnesti pajak, ketika dijelaskan bahwa amnesti pajak ini tidaklah wajib untuk seorang pensiunan. Dia menjawab, ”Meski saya pensiunan, tapi saya ingin tetap bisa berbakti pada negara mas.” Tak terhitung berapa banyak peristiwa ini terjadi di seluruh lokasi pelayanan amnesti pajak di seantero Indonesia. Pertemuan dengan orang-orang seperti inilah yang membuat kita bangga dan terharu, ternyata masih banyak orang yang mempunyai jiwa patriotisme.

Dana tebusan dan angka repatriasi yang cukup fantastis membuktikan bahwa masih banyak orang yang terpanggil hatinya untuk berbuat sesuatu untuk negeri ini. Ketika negara meminta mereka membuka data harta yang disembunyikan, mereka tidak segan untuk mengungkapkannya. Ketika negara memanggil mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan, mereka tidak segan merelakan asetnya untuk membayar tebusan amnesti pajak. Ternyata dalam dada kita masih ada merah putih. Ternyata pajak pun bisa mengikat kita dalam kesatuan. Kesatuan bernegara dan kesatuan bangga sebagai warga negara. Inilah wujud patriotisme yang sebenarnya, bangga membayar pajak.(*)

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.