Oleh: (Muhammad Fadhlansyah Nasution), pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Roti bukan sembarang roti,
sudah dibuat sejak pagi.
Harta tidak dibawa mati,
lapor saja sejak dini.

Kalimat sederhana itu bukan sekadar rima yang manis di telinga, melainkan sebuah manifestasi dari perubahan budaya yang sedang diupayakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Di tengah keriuhan masyarakat yang merayakan fenomena film Agak Laen: Menyala Pantiku—yang secara spektakuler menembus angka lebih dari 10 juta penonton hanya pada pekan pertama tahun 2026.

Film itu pun dinobatkan sebagai film lokal terlaris sepanjang masa di Indonesia. Sebuah fenomena lain yang tak kalah "agak laen" sedang berlangsung di dunia administrasi publik: implementasi penuh Core Tax Administration System (Coretax DJP).   

Menautkan sebuah karya sinema komedi yang mengocok perut dengan sistem teknologi informasi perpajakan yang canggih mungkin terdengar tidak lazim. Namun, jika kita menyelam ke dalam narasi perjuangan empat sekawan—Bene Dion, Boris Bokir, Indra Jegel, dan Oki Rengga—dalam film terbaru mereka yang berlatar panti jompo, kita akan menemukan benang merah yang sangat kuat dengan perjalanan reformasi perpajakan di Indonesia. 

Keduanya bercerita tentang semangat "menyala" untuk melaksanakan tugas mencari target, berani keluar dari zona nyaman, berani melakukan perubahan radikal, dan pembuktian bahwa talenta lokal mampu menciptakan standar baru yang monumental.   

Dari Panti Jompo ke Portal Terpadu: Semangat Transformasi

Film Agak Laen: Menyala Pantiku mengisahkan kuartet ikonik ini yang beraksi di sebuah panti jompo, menggabungkan komedi situasi dengan empati yang mendalam terhadap realitas kehidupan. Mereka berusaha melaksanakan tugas dalam situasi yang penuh keterbatasan, melaksanakannya dengan penuh semangat dan "menyala". Keberhasilan mereka meraih 10 juta penonton pada awal tahun 2026 bukan sekadar keberuntungan, melainkan hasil dari kualitas cerita yang relatable dan strategi yang matang.   

Paralel dengan hal tersebut, administrasi perpajakan Indonesia juga sedang "menyalakan" sistemnya. Selama bertahun-tahun, wajib pajak seringkali terjebak dalam sistem yang terfragmentasi, di mana mereka harus mengakses aplikasi yang berbeda-beda: e-Faktur untuk faktur, e-Bupot untuk bukti potong, hingga DJP Online untuk pelaporan. Kondisi ini mirip dengan kondisi panti jompo yang relatif kurang terurus, penuh dengan beban manual dan risiko kesalahan data.   

Jika kita membedah anatomi perubahan ini, terdapat kemiripan yang mencolok. Awalnya, sistem lama yang manual menciptakan jarak antara negara dan warga, serupa dengan panti jompo yang sepi pengunjung. Namun, melalui Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), DJP melakukan renovasi total terhadap 21 proses bisnis inti. 

Sebagaimana film Agak Laen: Menyala Pantiku yang memberikan sensasi baru bagi penonton, Coretax DJP hadir sebagai ekosistem digital tunggal di laman https://coretaxdjp.pajak.go.id yang menyatukan seluruh layanan dalam satu pintu. Hasilnya pun selaras. Film tersebut menjadi yang terlaris sepanjang masa, sementara Coretax DJP diproyeksikan mampu meningkatkan kepatuhan warga secara signifikan demi kesehatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).   

Perjuangan Tim Nasional: Drama di Balik Layar Coretax

Keberhasilan film Agak Laen: Menyala Pantiku tidak terlepas dari solidnya kerja sama tim di balik layar. Begitu pula dengan Coretax DJP. Pada penghujung tahun 2025, perjalanan sistem ini sempat diuji oleh kendala teknis dari pengembang eksternal yang memicu kekhawatiran publik. Dalam situasi kritis yang menentukan nasib reformasi ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah heroik yang benar-benar "agak laen".   

Beliau memutuskan untuk menghentikan ketergantungan pada vendor asing dan membentuk "Tim Nasional" yang terdiri atas 24 ahli (informasi dan teknologi) IT dan programmer terbaik Indonesia. Tim ini adalah para hacker dan principal engineer level dunia.

Bahkan, salah satu anggotanya merupakan pakar keamanan jaringan yang pernah menjalani pelatihan khusus di Rusia. Purbaya menceritakan bagaimana tim lokal ini berhasil membuktikan kemampuannya dengan membobol sistem keamanan tertentu hanya dalam waktu lima menit saat uji coba—sebuah pembuktian bahwa talenta dalam negeri tidak boleh diremehkan.   

Kisah 24 ahli IT ini menjadi narasi kepahlawanan digital. Mereka melakukan reverse engineering terhadap sistem yang sangat kompleks dan melakukan pembenahan total dalam waktu singkat agar Coretax DJP siap diluncurkan pada 1 Januari 2026. Langkah berani ini memberikan pesan kuat kepada masyarakat: Coretax DJP adalah karya kedaulatan teknologi Indonesia yang dijaga oleh putra-putri terbaik bangsa. Kehadiran mereka memastikan bahwa "rumah" perpajakan yang baru ini tidak hanya canggih, tapi juga aman dan terpercaya.   

Memasuki Era 2026: Aktivasi Tanpa Drama

Saat Menyala Pantiku membanjiri bioskop, kantor-kantor pajak di seluruh Indonesia juga dipadati oleh wajib pajak yang antusias melakukan aktivasi akun Coretax DJP. Meskipun sempat terjadi fenomena "Berebut Nomor Antrean" karena kesalahpahaman informasi mengenai tenggat waktu, petugas pajak di garda terdepan menunjukkan dedikasi yang luar biasa.   

Dari mulai KPP Pratama Banda Aceh di ujung barat sampai ke KPP Pratama Merauke di ujung timur Indonesia, para petugas dengan sabar memberikan asistensi dan edukasi bahwa aktivasi dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel pintar. Hingga 5 Januari 2026, tercatat lebih dari 11,3 juta wajib pajak telah berhasil mengaktifkan akun mereka, yang terdiri atas 10,4 juta wajib pajak orang pribadi dan lebih dari 800 ribu wajib pajak badan. Keberhasilan migrasi massal ini adalah bentuk kemenangan kolektif antara otoritas dan warga dalam menyongsong transparansi digital.   

Fitur-Fitur yang Benar-Benar "Agak Laen"

Coretax DJP memperkenalkan sejumlah fitur revolusioner yang membawa kemudahan ke level yang belum pernah terbayangkan sebelumnya:

  1. Satu portal untuk semua: Wajib pajak kini tidak perlu lagi berganti-ganti aplikasi. Mulai dari daftar nomor pokok wajib pajak (NPWP), bayar pajak, hingga lapor surat pemberitahuan (SPT), semuanya selesai di satu laman.   
  2. Buku besar wajib pajak (taxpayer ledger): Fitur ini memungkinkan warga melihat seluruh riwayat transaksi pajaknya secara real-time, transparan layaknya mutasi rekening bank.
  3. Otomatisasi prepopulated: Bagi karyawan, data pemotongan pajak dari kantor otomatis muncul di formulir SPT. Wajib pajak cukup memverifikasi dengan jawaban "Ya" atau "Tidak", sehingga lapor pajak selesai dalam hitungan menit.
  4. Aktivasi tanpa electronic filing identification number (EFIN): Menjawab keluhan birokrasi masa lalu, Coretax DJP menghapus kewajiban penggunaan EFIN untuk aktivasi akun. Kini, cukup menggunakan email dan nomor ponsel yang terdaftar.   
  5. Deposit pajak: Wajib pajak kini bisa menabung atau menyetor dana terlebih dahulu ke akun deposit mereka untuk membayar kewajiban di masa depan, sehingga terhindar dari sanksi keterlambatan.   

Kesimpulan: Peradaban Fiskal yang Lebih Manusiawi

Implementasi Coretax DJP bukan sekadar soal digitalisasi, melainkan soal membangun peradaban fiskal yang lebih matang dan berkeadilan. Jika film Agak Laen: Menyala Pantiku berhasil membuktikan bahwa kualitas karya lokal mampu merajai industri hiburan tanah air, Coretax DJP membuktikan bahwa sistem administrasi buatan anak bangsa mampu memberikan pelayanan publik yang setara dengan negara maju.   

Sesuai filosofi lagu "Kita Usahakan Rumah Itu" yang menjadi penyemangat tim pengembang, DJP telah membangun sebuah "rumah" perpajakan yang inklusif, modern, dan terpercaya. Pajak kini bukan lagi labirin yang menakutkan, melainkan layanan yang memudahkan setiap warga negara untuk berkontribusi bagi Indonesia.

Selamat datang di era baru. Era di mana lapor pajak tidak lagi penuh drama, melainkan semudah dan sehangat tawa di depan layar bioskop. Pajak Kuat, APBN Sehat, Indonesia Sejahtera!

*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.