Setiap tahun Direktorat Jenderal Pajak secara konsisten menyeleksi ratusan kantor layanannya dan memilih tiga di antaranya untuk didapuk menjadi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terbaik.

Penyeleksian dan pemilihan ini menjadi penting sebagai sarana evaluasi layanan kepada para pemangku kepentingan, utamanya wajib pajak.

Untuk tahun 2019, pada 29 April 2019 lalu, melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-434/PJ/2019, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengumumkan hasil seleksi Kantor Pelayanan Pajak Terbaik Direktorat Jenderal Pajak  Tahun 2019.

Dalam keputusannya, Robert menetapkan KPP Pratama Batang, KPP Pratama Cikupa, dan KPP Pratama Jakarta Gambir Tiga sebagai Kantor Pelayanan Pajak Terbaik Tingkat Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2019.

Faktor utama yang membuat satu KPP berbeda dengan KPP yang lain adalah inovasi yang dimiliki oleh unit kerja tersebut. Inovasi harus bersifat memiliki kebaruan, efektif, bermanfaat, dapat direplikasi, dan berkelanjutan.

Unit kerja yang menjadi KPP Terbaik umumnya memiliki inovasi berdampak nyata, sudah berjalan lebih dari satu tahun, memiliki basis data yang akurat, serta adanya data kuantitatif yang menunjukkan kemajuan dan pencapaian.

Salah satunya inovasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Cikupa yang menyediakan loket dan ruang khusus penelitian Surat Setoran Pajak jenis Pajak Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan.

KPP Pratama Cikupa menyediakan layanan ini karena kantor tersebut merupakan salah satu KPP di Indonesia dengan tingkat transaksi properti paling tinggi. Di wilayah kantor pajak itu terdaftar para pengembang besar.

Loket dan ruang khusus itu tidak bercampur dengan pelayanan lain dan memiliki petugas khusus sehingga layanan yang diajukan wajib pajak bisa cepat selesai. Produk hukum sudah bisa diterima wajib pajak dalam jangka waktu 1—2 hari.

KPP Pratama Batang lain lagi. Kantor ini membuat aplikasi yang dinamakan DIPSIE Pengawasan Pembayaran untuk memudahkan Account Representative (AR) dalam melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. AR mampu melihat kenaikan dan penurunan pembayaran pajak dan fluktuasi setoran wajib pajak per sektor dan per jenis pajak.

Aplikasi lain dibuat oleh KPP Jakarta Gambir Tiga yang dinamakan dengan Aplikasi Awas Monas. Aplikasi ini dibuat untuk mengadministrasikan penerbitan Surat Permintaan Penyelesaian atas Data/Keterangan (SP2DK) sampai dengan tindak lanjutnya hingga tuntas. SP2DK ini semacam surat imbauan untuk wajib pajak.

Di samping inovasi-inovasi di atas, kepemimpinan Kepala Kantor dalam mengoordinasikan tugas dan fungsi, menganalisis penyelesaian permasalahan, serta membangun hubungan internal dan eksternal juga menjadi kunci keberhasilan. Mereka pun memiliki tim yang kompak dengan militansi yang tinggi.

Sebelumnya tiga KPP tersebut melewati berbagai macam tahap penyeleksian dengan penilaian yang didasarkan dari tiga komponen utama yaitu Kinerja, Inovasi dan Prestasi, serta Presentasi dan Tanya Jawab Kepala KPP. Komponen Kinerja terbagi tiga lagi, yakni Komponen Integritas, Komponen Pelayanan, dan Komponen Survei.

Penilaian dilakukan secara berjenjang. Kantor Wilayah memilih satu KPP Terbaik untuk maju ke tahap pertama penilaian di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. 

Di tahap pertama, tim penilai menilai dari buku dan video profil kantor, laporan hasil kegiatan dari Kantor Wilayah, dan hasil peninjauan khusus (blind tour). Dari tahap pertama ini terpilihlah 10 KPP Terbaik.

Selanjutnya di tahap kedua, tim penilai Kantor Pusat DJP melakukan sidang penentuan tiga KPP Terbaik Direktorat Jenderal Pajak guna diikutsertakan pada penilaian tingkat Kementerian Keuangan.

Berdasarkan penilaian yang telah dilakukan, persaingan cukup ketat. Selisih nilai antarkantor pelayanan sangat tipis. Mengesankan.

Dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak yang lain bernomor KEP-82/PJ/2019 tertanggal 13 Maret 2019 telah ditetapkan Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung, Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, dan Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat sebagai Kantor Wilayah Terbaik Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2019.

Tiga KPP dan tiga Kantor Wilayah di atas akan mewakili Direktorat Jenderal Pajak dalam kegiatan Kantor Pelayanan Terbaik dan Kantor Wilayah Terbaik di lingkungan Kementerian Keuangan tahun 2019.

Pungkas sudah seluruh proses pemilihan kantor terbaik ini. Kantor yang mengikuti penyeleksian diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kreativitasnya dalam memberikan layanan. Sedangkan untuk  kantor terbaik dapat menjadi teladan bagi unit kerja lain.