Oleh: Rifky Bagas Nugrahanto, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Mengenalkan konsep "Jendela Komunikasi" itulah hal pertama kali dilakukan oleh Kepala KPP Pratama Sorong Panca Kurniawan kepada seluruh pegawainya. Konsep yang mengedepankan maksud tujuan komunikasi antara kita dan pihak lain agar tidak timbul bias dan ketidakjelasan atas harapan yang diinginkan. Komunikasi sendiri merupakan sesuatu hal yang sangat penting dalam kehidupan. Dan ini merupakan suatu hal yang sering kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Komunikasi yang baik dan juga persuasif yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari pun dapat meningkatkan motivasi seseorang dalam melakukan sesuatu. Menyampaikan informasi yang dapat diraih dalam kehidupan dan akan membangun motivasi seseorang. Terlebih membangun hubungan yang baik, saling membantu, dan selaras demi menuju tujuan kesepakatan yang ingin diraih.

Panca Kurniawan sendiri selalu mengedepankan teori “Johari Window” atau jendela Johari yang merupakan sebuah teori yang digunakan untuk membantu orang dalam memahami hubungan antara dirinya sendiri dan orang lain. Teori ini digagas oleh dua orang psikolog Amerika, yaitu Joseph Luft dan Harrington Ingham pada tahun 1955. Teori “Jendela Johari” disebut juga teori kesadaran diri mengenai perilaku maupun pikiran yang ada di dalam diri sendiri maupun di dalam diri orang lain, dan hal ini berkaitan dengan Emotional Intelligence Theory yang berhubungan dengan kesadaran dan perasaan manusia.

Mengapa menggunakan kata kiasan  tersebut karena jendela merupakan suatu hal yang menggambarkan bahwa teori ini memiliki empat bagian seperti jendela. Jendela pertama ialah open self atau wilayah terbuka. Jendela ini memosisikan suatu keadaan saat seseorang saling terbuka terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Pada wilayah terbuka ini, seseorang akan terbuka mengenai sifat, perasaan, kesadaran, perilaku, dan motivasi. Secara langsung pihak lain dapat ikut merasakan dan mendukung apa yang menjadi tujuan maupun kondisi yang pihak pertama alami.

Jendela kedua, ialah blind self atau wilayah buta yang merupakan kondisi saat orang lain dapat memahami sifat, perasaan, pikiran, dan motivasi seseorang, tetapi orang tersebut tidak dapat memahami dirinya sendiri. Wilayah buta ini sering terjadi dalam interaksi manusia yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau permasalahan lainnya.

Selanjutnya, ialah jendela ketiga yaitu hidden self atau wilayah tersembunyi atau rahasia adalah keadaan saat seseorang memiliki kemampuan untuk menyembunyikan atau merahasiakan sebagian hal yang dianggap tidak perlu untuk dipublikasikan kepada orang lain. Hal-hal yang dimaksud bisa berupa sifat, perilaku, motivasi, atau pemikiran. Atas permasalahan, kita memahami kita membutuhkan bantuan, namun enggan meminta bantuan dari pihak yang bisa memberikan solusi.

Terakhir, ialah unknown self atau wilayah tak dikenal merupakan kondisi seseorang yang tidak dapat memahami dirinya sendiri bahkan orang lain pun tidak dapat mengenalinya. Wilayah ini merupakan wilayah yang tidak dapat menciptakan interaksi dan komunikasi yang efektif karena keduanya sama-sama merasa tidak ada pemahaman. Unknown self  disebut juga sebagai konsep diri tertutup atau introvert, saat seseorang tidak mau menerima masukan atau feedback dari orang lain.

Panca Kurniawan pun mengaitkan hal ini dalam perpajakan. Seperti halnya dalam mengamankan penerimaan pajak dari potensi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), keterlambatan pencairan Dana Otonomi Khusus di Papua Barat memberikan dampak secara langsung dalam hal penyetoran pajak.

Akibatnya beberapa SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) pun menumpuk dan dalam kondisi perlu verifikasi oleh bagian verifikasi Pemerintah Daerah dan Bank Papua. Sehingga dalam menjaga agar potongan pajak atas semua SP2D ini dapat disetorkan tepat waktu diperlukan penyediaan kode e-biling. Kebutuhan ini ditangkap oleh KPP Pratama Sorong. Panca mencoba menggeser dari perspektif dari jendela kedua, ketiga, apalagi keempat untuk berpindah ke komunikasi jendela pertama.

Terkait pula dalam melihat titik-titik potensi mana yang banyak terjadi penghindaran pajak. Potensi atas penyaluran Dana Desa pun sejauh ini masih tidak sejalan dengan kepatuhan penyetoran bagi bendahara desa. Dengan adanya potensi penyelewengan ini maka "Jendela Johari" dipergunakan untuk melihat celah-celah yang timbul dan mengomunikasikan solusi yang bisa diambil. Apalagi di tahun 2020 ini, penyaluran dana desa langsung ke bendahara desa tanpa melalui Pemerintah Daerah.

Celah ini pun dicoba ditutupi dengan memosisikan diri untuk bersinergi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sorong (KPPN). Aksi nyata pun dilakukan dengan menggeser perspektif jendela komunikasi. Tepatnya dengan menciptakan prosedur pengawasan bendahara desa dengan membuat komitmen atas potensi penyetoran pajak yang ada.

Masih banyak penerapan konsep “Jendela Johari” jika akan diterapkan, khususnya dalam perpajakan. Jika secara administrasi perpajakan lebih tertata dengan rapi didukung adanya kesukarelaan dan transparansi dari Wajib Pajak melaporkan kondisi keuangannya melalui SPT Tahunannya maka pemerintah pun memperoleh data statistik yang kredibel. Data yang penting ini dapat digunakan sebagai dasar pertimbangan kebijakan-kebijakan fiskal apa saja yang dapat mendukung perekonomian dan menciptakan kemudahan.

Oleh karena itu, memanfaatkan konsep “Jendela Komunikasi” demi mencapai tujuan yang sama, yaitu kemakmuran Indonesia, dengan adanya komunikasi yang efektif sangatlah diperlukan. Hal-hal yang bisa dibantu oleh Direktorat Jenderal Pajak maka di situlah ranah yang akan dibantu dengan seprofesional mungkin. Sehingga, jika beberapa pihak eksternal dapat membuka diri mengenai perpajakan termasuk pula wajib pajak, bila terdapat kendala mereka dapat menginformasikannya ke Kantor Pelayanan Pajak terkait, namun kembali pula semua itu tidak boleh bertentangan baik dengan Perundang-Undangan maupun norma-norma yang berlaku.

Jangan sampai di saat hukum telah diketuk, semua itu telah terlambat walaupun sebenarnya permasalahan tersebut dapat ditemukan solusi sebelumnya. Dan harapan pula, bahwa setelah solusi ditemukan, perbaikan-perbaikan dari diri maupun sistem dari pihak-pihak terkait ini dapat ditingkatkan, agar kendala-kendala tersebut tidak muncul kembali.

*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.