Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan di bidang Teknologi Informasi dan Basis Data dilaksanakan untuk mengembangkan sistem informasi yang dapat dipercaya dan andal serta mengolah data perpajakan yang akurat berbasis teknologi sesuai dengan proses bisnis utama Direktorat Jenderal Pajak. Untuk itu, kebutuhan Sistem Inti Administrasi Perpajakan dengan platform teknologi terkini sangatlah krusial.

Tim Reformasi Perpajakan berusaha keras mewujudkannya dengan berbagai persiapan yang matang mulai dari assessment sistem yang telah ada saat ini, penyusunan regulasi, penganggaran, penyusunan spesifikasi teknis, pemaketan pekerjaan, pembentukan Tim Pengadaan untuk Pengadaan Agen Pengadaan dalam rangka Pengadaan Barang dan/atau Jasa untuk Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Tim Pengadaan), sampai pada tahapan yang telah selesai dilakukan pada akhir 2019 lalu yaitu pemilihan Agen Pengadaan.

Agen pengadaan yang profesional dibutuhkan untuk meningkatkan kredibilitas proyek pengadaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System) yang pada akhirnya diharapkan dapat menarik minat para calon penyedia dengan kualifikasi tinggi.

Reputasi dan pengalaman internasional sangat penting karena pengadaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan akan dilaksanakan melalui tender internasional. Kemampuan berkomunikasi dalam bahasa asing, pemahaman akan pasar, kultur bisnis, dan strategi negosiasi internasional juga akan berperan penting untuk menghasilkan penyedia terbaik sesuai dengan kebutuhan Direktorat Jenderal Pajak .

Setelah melewati proses pengadaan yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pajak  melalui Tim Pengadaan sejak September 2019, Menteri Keuangan telah menetapkan PT Pricewaterhousecoopers Consulting Indonesia sebagai Agen Pengadaan (Procurement Agent) melalui Keputusan Menteri Keuangan yang memberikan PT Pricewaterhousecoopers Consulting Indonesia tugas dan kewenangan sebagai Pelaksana Pengadaan sesuai Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.

Tim Reformasi Perpajakan senantiasa memastikan setiap pelaksanaan tahapan pengadaan itu dilakukan secara transparan dan dengan tata kelola yang baik. Beberapa pihak telah dilibatkan dalam kegiatan ini, antara lain Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan selaku  Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) beserta unit eselon satu Kementerian Keuangan terkait antara lain Biro Hukum, Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan, Biro Advokasi, dan Pusat Sistem Informasi Teknologi Keuangan (Pusintek). Tidak lupa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diikutsertakan untuk mengawal proses pengadaan Agen Pengadaan serta aktif terlibat menjadi anggota Tim Pengadaan.

Direktorat Jenderal Pajak sebagai pengampu utama pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan ini juga berkomitmen memublikasikan dan mengenalkan sistem itu kepada pihak internal dan eksternal.

Penyediaan laman khusus yang memuat perkembangan proyek pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan di situs web pajak.go.id segera disediakan sebagai bentuk dari keterbukaan proses.