Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Sukamara adalah instansi vertikal dari Direktorat Jenderal Pajak yang berada di bawah unit KPP Pratama Pangkalan Bun dan memiliki fungsi untuk melakukan pelayanan, penyuluhan serta konsultasi perpajakan di wilayah Kabupaten Sukamara. Dengan adanya Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Sukamara diharapkan mampu mengedukasi serta mengubah perilaku masyarakat terkait isu-isu perpajakan di wilayah Kabupaten Sukamara.

Kanwil
Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah
Kode Kantor
713
Alamat
Jalan Legong No 88 Rt 008 Rw 003, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Sukamara, Kabupaten Sukamara
Telepon
(0532) 26785
Fax
(0532) 26786
Pos Elektronik
kp2kp.sukamara@pajak.go.id
Akun Media Sosial
Youtube | |||
---|---|---|---|
@pajaksukamara | KP2KP Sukamara | pajaksukamara | KP2KP SUKAMARA |
Saluran Komunikasi Lainnya