
Sinergi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah mutlak diperlukan dalam meningkatkan pendapatan daerah (Selasa, 29/1). Salah satu bentuk sinergi tersebut adalah melalui program konfirmasi status wajib pajak (KSWP). Kakanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel Imam Arifin menegaskan hal tersebut dalam penandatanganan kesepakatan bersama pelaksanaan program KSWP yang dilaksanakan di Aula KPP Prabumulih.
Imam menjelaskan melalui KSWP, pemerintah pusat dalam hal ini Ditjen Pajak, dapat bertukar data dengan pemerintah Kota Prabumulih. Setiap orang yang ingin mendapatkan ijin dari Pemerintah Kota, wajib mempunyai NPWP dan patuh lapor pajaknya. Data pemohon ijin tersebut dapat digunakan Ditjen Pajak untuk memantau aktivitas pengusaha di daerah. Bagi pemerintah kota, data tersebut juga bisa digunakan untuk memantau kewajiban pajak pemohon di daerah, misalnya kewajiban mempunyai NPWPD. Manfaat jangka pendek dari program tersebut adalah peningkatan penerimaan PPN dan pajak daerah. Juga peningkatan penerimaan PPh OP dari karyawan yang semakin banyak terdaftar sebagai WP di daerah.
Dengan peningkatan target penerimaan pajak tahun 2019 menjadi sebesar Rp1.786 T, penerimaan daerah melalui DAU, DAK, Dana Kelurahan juga akan meningkat. Untuk itu, Imam berharap dukungan semua pihak, terutama pemerintah Kota Prabumulih dalam mendukung upaya mencapai target penerimaan pajak di Prabumulih.
Berdasarkan data dari Ditjen Perimbangan Keuangan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Kota Prabumulih tahun 2019 ini adalah Rp 431, M; DAU Tambahan Rp 8,8 M; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 63,5 M, DAK Non Fisik sebesar Rp 47,9 M; Transfer Daerah Rp 302 M dan Dana Desa sebesar Rp 21 M.
Walikota Prabumulih Ridho Yahya menyambut kerja sama tersebut. Ridho mengakui banyak orang yang mendapatkan penghasilan dari Prabumulih yang belum berkontribusi bagi kota. Contohnya, beberapa baliho dan restoran belum membayar pajak yang seharusnya terutang. Banyak yang menghindar pajak karena tidak terdeteksi. Untuk mencegah hal tersebut perlu pengawasan pemerintah yang lebih baik. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan tegasnya, salah satunya dengan KSWP. Kesepakatan dengan Ditjen Pajak ini juga menindaklanjuti kesepakatan Kota Prabumulih dengan KPK. Selain itu, juga dilakukan kerja sama dengan beberapa bank untuk pengawasan pembayaran.
Ridho bersyukur bahwa kota Prabumulih dikarunia dengan sumber daya alam yang banyak, terutama gas bumi. Ironisnya, masih banyak penduduk yang belum menikmatinya. Untuk itu, Ridho berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui beberapa kebijakan, seperti penyaluran gas ke rumah penduduk, pendirian sekolah migas, dan keikutsertaan daerah dalam pengelolaan gas.
"Melalui kesepakatan dengan Ditjen Pajak ini, saya berharap pembangunan kota Prabumulih dapat lebih cepat dan kesejahtaraan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat Kota Prabumulih," pungkas Ridho.
Acara penandatanganan kesepakatan tersebut ditutup dengan pemberian santunan kepada anak-anak yatim oleh Ridho dan Imam dengan diiringi alunan musik gambus.
- 193 views