Hari ini (Selasa, 15/01), di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi Manado, Kantor Wilayah DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil DJP Sulutenggomalut) dan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado melaksanakan Penandatanganan MoU Penyelenggaran Tax Center dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak dan Universitas Sam Ratulangi.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Sulutenggomalut Agustin Vita Avantin dan Rektor Universitas Sam Ratulangi Ibu Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, MSc, DEA; PKS ditandatangani antara Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Dr. Herman Karamoy SE. Ak. M.Si dan Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sulutenggomalut F.N Rumondor.
Acara ini dihadiri oleh pejabat struktural Kanwil DJP Sulutenggomalut , para dekan, ketua lembaga, guru besar dan dosen di lingkup Unsrat Manado.
Kegiatan berakhir dengan launching Tax Center berupa penekanan sirene tanda dibukanya Tax Center serta pengguntingan pita ruang tax center.
Berikut foto-foto antusiasme dari civitas akademika Universitas Sam Ratulangi Manado dengan hadirnya Tax Center. (Dave/270)
- 54 views