Pelantikan JSPN KPP Madiun

Dalam dunia perpajakan, dikenal dengan profesi Juru Sita Pajak Negara (JSPN), di mana dia berlaku sebagai pelaksana tindakan penagihan pajak di Aula KPP Madiun (Jumat, 3/8). KPP Madiun melaksanakan pelantikan untuk menetapkan jabatan JSPN kepada Bastian Mahatma Putra. Acara tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama 40 menit.

Bastian dilantik secara langsung oleh Kepala KPP Madiun Santoso Dwi Prasetyo dengan dua orang saksi, Kasuki To’ib dan Kasi Penagihan Joko Pitoyo. Dihadiri oleh beberapa undangan yang terdiri dari perwakilan masing-masing seksi, pelantikan tersebut berjalan dengan lancar.

Didampingi rohaniawan yang membawa kitab suci Al-qur’an, Bastian dilantik dengan mengucapkan sumpah jabatan dan beberapa komitmen pekerjaan yang harus dia jalani selama menjabat sebagai JSPN nantinya.

Sejak hari itu, segala tugas yang dibebankan kepada Bastian sebagai JSPN harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tugas-tugas tersebut, antara lain:

  1. melaksanakan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus;
  2. memberitahukan Surat Paksa;
  3. melaksanakan penyitaan atas barang Penangung Pajak berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan; dan
  4. melaksanakan penyanderaan berdasarkan Surat Perintah Penyanderaan.