KPP Pratama Sintang Lama, Jalan Apang Semangai No.61, Sintang.

KPP Pratama Sintang Lama, Jalan Apang Semangai No.61, Sintang.

Tempat Pelayanan KPP Pratama Sintang Yang Lama

Tempat Pelayanan KPP Pratama Sintang Yang Lama

Peresmian KPP Pratama Sintang Ditandai dengan penguntingan pita oleh Henri Harahap dan Slamet Sutantyo

Peresmian KPP Pratama Sintang Ditandai dengan penguntingan pita oleh Henri Harahap dan Slamet Sutantyo

Bangunan KPP Pratama Sintang Baru, jalan PKP Mujahidin no 3-6, Sintang

Bangunan KPP Pratama Sintang Baru, jalan PKP Mujahidin no 3-6, Sintang

TPT Baru, Lebih Luas, Nyaman dan Mewah

TPT Baru, Lebih Luas, Nyaman dan Mewah

Guna memberikan pelayanan yang lebih baik untuk Wajib Pajak, KPP Pratama Sintang berpindah ke gedung yang lebih luas dan mewah Kamis, (13/12). Semula KPP Sintang menempati bangunan dengan luas 500 m2 di Jalan Apang Semangai No.61, Sintang. Sejak bulan Desember 2018, KPP Pratama Sintang menempati gedung baru dengan luas 2000 m2 di  jalan PKP Mujahidin no 3-6, Sintang.

Peresmian kantor baru di jalan PKP Mujahidin tersebut ditandai dengan pengguntingan pita oleh Asisten II Setda Sintang Henri Harahap yang mewakili Bupati Sintang bersama Kepala Kepala Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak Kalimantan Barat Slamet Sutantyo.

“Harapan kita dengan kantor yang baru ini pelayanan perpajakan yang mencakup tiga wilayah kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu menjadi lebih maksimal dan optimal serta mampu memperluas cakupan penarikan pajak sekaligus menggenjot penerimaan pajak di tahun 2018 ini“ kata Kepala KPP Pratama Sintang Subandono Racmadi.

Henri Harahap juga berharap dengan kantor baru ini akan membawa suasana baru, semangat baru dan akan menghasilkan capaian-capaian yang lebih baik, secara khusus pada peningkatan layanan pajak bagi masyarakat di tiga Kabupaten.

Dan Slamet Sutantyo mempunyai harapan “Saya berharap dengan adanya kantor baru ini kesadaran masyarakat di tiga Kabupaten terhadap perpajakan semakin meningkat,”

Dalam acara tersebut Henri Harahap meminta kepada petugas KPP Pratama Sintang untuk tidak mempersulit masyarakat untuk membayar pajak sehingga kedepan target pajak bisa tercapai.