KPP Pratama Sidoarjo Selatan mengundang wajib pajak orang pribadi karyawan yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan di Aula KPP Pratama Sidoarjo Selatan (Kamis, 27/9). Undangan ini ditujukan kepada wajib pajak karyawan yang belum melaporkan SPT Tahunan antara tahun 2013 s.d 2017. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan. Wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan dipandu oleh account representative KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Wajib Pajak diarahkan oleh account representative untuk melakukan pelaporan secara online melalui djponline.pajak.go.id demi memudahkan wajib pajak melaporkan SPT Tahunanya di manapun dan kapanpun.
- 146 kali dilihat