
Salah satu Indeks Kinerja Utama (IKU) Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa adalah pelaporan SPT Tahunan untuk wajib pajak usahawan. Untuk memenuhi IKU tersebut, dilakukan himbauan secara digital melalui layanan Short Message Service (SMS) dan melalui broadcast aplikasi WhatsApp (WA) (Kamis, 31/01).
Setelah mendapatkan database mengenai nomor handphone wajib pajak usahawan yang ada di Kabupaten Mamasa, dilakukan imbauan agar wajib pajak tidak terlambat menyampaikan SPT Tahunannya. Isi pesannya berbunyi seperti ini “Satu tahun telah berlalu ini berarti sudah saatnya kawan pajak untuk kembali melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2019. Apa yang harus disiapkan? Cukup dengan membawa daftar harta, kewajiban dan tanggungan, lalu SPT Tahunan anda siap dilaporkan. Lebih Awal, Lebih Nyaman,”.
SMS dan WA dipilih karena dianggap sebagai sarana komunikasi terbanyak yang digunakan saat ini. Diharapkan semua wajib pajak yang menerima imbauan ini dapat langsung melaporkan SPT Tahunan dan membaginya dengan lingkungan terdekat agar semua orang bisa mendapat informasi tersebut. Setelah ini, database nomor handphone juga akan digunakan untuk mengimbau pembayaran pajak setiap masanya.
- 239 kali dilihat