Kini konsultasi perpajakan dapat dilakukan masyarakat Kota Padang sambil berolahraga. Seperti yang dilakukan oleh Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi beserta KPP Pratama Padang Satu dan KPP Pratama Padang Dua di Padang (Minggu, 27/1).
Antusiasme warga cukup bagus dalam melakukan konsultasi perpajakan mengingat sebentar lagi mereka akan menyampaikan kewajiban berupa SPT Tahunan. Tidak hanya berupa konsultasi, mereka juga dapat berfoto bersama Kojib dan mendapatkan souvenir.
- 69 kali dilihat