Seluruh Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal (Kasuki) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I berkumpul di Ruang Rapat Gedung Kanwil, Medan (Rabu, 15/8). Kali ini, mereka mengikuti Workshop Reformasi Perpajakan didampingi oleh 1 (satu) orang pelaksana Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal.

"Reformasi Perpajakan harus didukung oleh seluruh pegawai. Workshop ini diadakan untuk menumbuhkan awareness para pegawai, khususnya Kasuki, bahwa DJP tengah melakukan Reformasi Perpajakan," ujar Kepala Bidang P2Humas, Dwi Akhmad Suryadidjaya saat membuka workshop. Dwi didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Vivi Rosvika.

Kasuki dan pelaksana Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal yang hadir berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara I, yaitu KPP Madya Medan, KPP Pratama Medan Barat, KPP Pratama Medan Belawan, KPP Pratama Medan Timur, KPP Pratama Medan Polonia, KPP Pratama Medan Petisah, KPP Pratama Binjai, dan KPP Pratama Lubuk Pakam.

Materi workshop dibawakan oleh para Duta Komunikasi Reformasi Perpajakan Kanwil DJP Sumatera Utara I. Para Duta bergantian memaparkan sejauh mana perkembangan Reformasi Perpajakan yang tengah berlangsung di DJP.  

Reformasi Perpajakan adalah perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh, termasuk didalamnya adalah pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan basis perpajakan.

Saat ini DJP sedang memasuki Reformasi Perpajakan Jilid III, yang tengah berlangsung sejak 2017 sampai tahun 2024. Dengan reformasi yang dilakukan terhadap organisasi, sumber daya manusia, informasi teknologi dan basis data, proses bisnis, serta regulasi, DJP diharapkan mampu menjadi institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel untuk menghasilkan penerimaan pajak yang optimal.