Lobby Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tampak dari depan

Lobby Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tampak dari depan

Foto bersama sejumlah pejabat Ditjen Pajak Sumut II dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di awal kunjungan

Foto bersama sejumlah pejabat Ditjen Pajak Sumut II dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di awal kunjungan

Kajati Sumut Fakhruddin Siregar menggelar ramah tamah sekaligus membincangkan permasalahan terkait hukum bersama Kakanwil DJP Sumut II Tri Bowo

Kajati Sumut Fakhruddin Siregar menggelar ramah tamah sekaligus membincangkan permasalahan terkait hukum bersama Kakanwil DJP Sumut II Tri Bowo

Kakanwil DJP Sumut II Tri Bowo melakukan kunjungan dalam rangka audiensi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berkenaan dengan peningkatan kerja sama di bidang hukum (Rabu, 31/10). Pada kesempatan ini, rombongan Kanwil DJP Sumut II disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Fakhruddin Siregar di ruang kerjanya. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Sumut yang berada di Jalan Jend. A.H.Nasution No.1 C, Medan Sumatera Utara..

Kakanwil DJP Sumut II Tri Bowo didampingi oleh Kabag Umum Triyani Yuningsih, Kabid P2IP Sumut II Muh. Harsono dan beberapa pejabat eselon IV Ditjen Pajak. Dari pihak Kajati, Fakhruddin Siregar selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut didampingi oleh beberapa pejabat teras Kajati.

Dalam kesempatan ini pula, kedua belah pihak menggelar agenda pembahasan tentang kesiapan dalam rangka kerja sama hukum sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Lebih lanjut kadua belah pihak akan mengadakan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam waktu dekat, menyusul poin-poin kerja sama disetujui kedua belah pihak.

Tri Bowo dalam lawatannya kali ini mengungapkan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk jalin kerja sama untuk memperoleh kepastian hukum sesuai dengan tugas internal dan eksternal di Ditjen Pajak. ”Kami berharap adanya kerja sama ini dapat membantu Ditjen Pajak dalam menyelesaikan beberapa kasus hukum yang sedang kita tangani baik masalah wajib pajak atau pun penguasaan BMN yang sekarang masih dalam sengketa,” ungkap Tri.