Di sela acara Rakortas I tahun 2018 Kanwil DJP Papua dan Maluku (Kanwil DJP PaMalu) dilaksanakan pula acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perpajakan terkait Tax Center antara Kanwil DJP PaMalu dengan Universitas Muhammadiyah Sorong di Aula Swiss-bel Hotel Kota Sorong, Papua Barat (Kamis, 8/10). Acara tersebut turut disaksikan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan beserta tim yang terdiri dari Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awam Nurmawan Nuh, Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan Muhammad Ismiransyah M. Zain, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal, dan jajaran eselon III serta IV se-wilayah unit kerja Kanwil DJP PaMalu.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Papua dan Maluku Wansepta Nirwanda menyoroti pentingnya pendidikan pajak sejak dini guna menciptakan generasi emas yang sadar dan peduli pajak, sedangkan sambutan Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong Dr. H. Hermanto Suaib, MM. menggarisbawahi peranan dunia pendidikan terhadap pemahaman generasi muda akan pentingnya pajak bagi pembangunan.
- 68 kali dilihat