Bupati Kabupaten Paser Yusriansyah Syarkawi (tiga dari kiri) bersama Kakanwil DJP Kaltimra Samon Jaya (empat dari kanan) menandatangani MoU

Bupati Kabupaten Paser Drs. H. Yusriansyah Syarkawi, M.Si. dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimra) Samon Jaya menandatangani Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Paser dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Utara tentang Optimalisasi Penerimaan Pajak di Aula Lantai IV Gedung Kanwil DJP Kaltimra, Jalan Ruhui Rahayu No.1 Balikpapan (Jumat, 13/7).

Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Paser dan Kanwil DJP Kaltimra ini digelar dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak, meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme aparatur pajak, serta memanfaatkan dan memutakhirkan data dan informasi perpajakan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini juga dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Paser Madju P. Simangunsong dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penajam Muhammad Imroni tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Konfirmasi Status Wajib Pajak di Kabupaten Paser.

Bupati Kabupaten Paser Drs. H. Yusriansyah Syarkawi, M.Si. menyambut baik penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini. "Saya berharap kegiatan ini menjadi dasar bagi kedua pihak untuk sama-sama mengoptimalkan penerimaan pajak baik pajak daerah maupun pajak pusat, sehingga pengelolaannya bisa berjalan secara efektif dan dibarengi pelayanan yang efisien," tutur Yusriansyah.

"Mari kita optimalkan peran pajak sebagai salah satu sumber penerimaan daerah dan desentralisasi fiskal, agar dapat memberikan pengaruh yang besar terhadap Pendapatan Asli Daerah dan bisa mendorong laju pertumbuhan ekonomi khususnya di Kabupaten Paser," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kanwil DJP Kaltimra Samon Jaya menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini jangan sampai hanya sebatas tanda tangan diatas kertas atau sebatas seremonial semata. "Hal ini (Nota Kesepakatan Bersama,red) harus segera ditindaklanjuti sehingga dalam waktu dekat bisa segera diimplementasikan serta juga bisa menjadi amal jariah bagi kita semua," ungkap Samon.

Di penghujung acara, tim dari Kanwil DJP Kaltimra juga mempresentasikan demo Aplikasi Konfirmasi Status Wajib Pajak sebelum acara ditutup dengan foto bersama seluruh tamu undangan.