Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mengadakan sosialisasi sekaligus lokakarya pembuatan bukti potong 1721 A2 menggunakan aplikasi e-SPT kepada Bendahara daerah dan Bendahara instansi pusat se-Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan di Aula Lantai III KPP Pratama Tarakan, Jalan Jend. Sudirman No.104, Tarakan (Kamis, 24/01). Acara yang digelar selama dua hari ini diadakan untuk menimalisir kesalahan dan sekaligus meningkatkan pengetahuan para bendahara dalam pembuatan bukti potong.
Acara dibuka oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tarakan R. Giat Sutono yang mewakili Kepala Kantor. “Kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan kantor pajak pada awal tahun dengan tujuan mengingatkan bendahara di wilayah kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan tentang kewajiban pembuatan bukti potong bagi para pegawainya,” jelas Giat dalam sambutannya.
Dipandu oleh Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Alan Afriyanto dan Account Representative Seksi Waskon III Rian Adi Wiratama, acara ini mendapat sambutan cukup hangat dari para peserta. Hal ini terbukti dari hadirnya seluruh bendahara yang diundang. Para bendahara yang hadir pun terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait bukti potong.
- 94 kali dilihat