Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah menyelenggarakan in house training Analisis Laporan Keuangan bertempat di Aula KPP (20/09). Laporan keuangan merupakan dasar wajib pajak dalam menyusun SPT Tahunan. Oleh karena itu, sudah seharusnya seorang fiskus mampu membaca dan menganalisis laporan keuangan yang disampaikan Wajib Pajak. Atas pertimbangan tersebut, peserta IHT terdiri dari para Account Representative di lingkungan KPP. Bertindak selaku narasumber adalah Muhtar Yahya, Ak. MSF., Widyaiswara Pusdiklat Keuangan dan Umum.
- 83 kali dilihat