Lupa Password Aplikasi e-Faktur?

Perihal kendala lupa password pada saat melakukan login pada aplikasi e-faktur, terdapat 3 tahapan yang harus dilakukan untuk melakukan reset password tersebut agar dapat login kembali, yang dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Permintaan reset password dari aplikasi e-Faktur
  2. Permintaan reset aplikasi client dari website e-Nofa (tautan https://efaktur.pajak.go.id)
  3. Registrasi ulang aplikasi dan perubahan password admin utama

Tahap 1: Permintaan reset password dari aplikasi e-Faktur

1.1  Buka aplikasi e-faktur sehingga akan muncul tampilan seperti di bawah ini, kemudian pilih Lupa Password (sebagaimana teks yang dilingkari merah).

efaktur 1

1.2  Setelah mengklik Lupa Password, muncul tampilan sebagaimana berikut ini. Klik kotak yang berisi tanda checklist () yang tertulis Setuju dengan Ketentuan Reset Password, isi kode aktivasi e-faktur desktop pada kolom Serial Number, dan klik Reset.

efaktur 2

1.3  Selanjutnya, tampilan yang muncul adalah sebagaimana gambar di bawah ini. Isi kolom Captcha sesuai dengan karakter yang muncul dan kolom Password dengan password untuk login pada aplikasi e-Nofa Online, kemudian klik tombol Submit.

efaktur 3

1.4  Apabila muncul notifikasi berikut ini, tutup aplikasi e-faktur desktop.

efaktur 4

 

Tahap 2: Permintaan reset aplikasi client dari website e-Nofa

2.1  Akses laman https://efaktur.pajak.go.id kemudian login dengan menginput NPWP dan Password akun PKP (password e-Nofa).

efaktur 5

*apabila terkendala lupa password e-Nofa, silakan mengklik tautan …….

2.2  Klik Reset Aplikasi Client pada tampilan menu sebelah kiri bawah sehingga muncul tampilan sebagaimana berikut ini, kemudian input kode aktivasi dan password akun PKP (password e-Nofa) serta klik Reset Aplikasi.

efaktur 6

2.3  Setelah reset aplikasi berhasil, kode aktivasi e-faktur desktop yang baru akan muncul dengan status aplikasi yang seharusnya adalah Belum registrasi.

efaktur 7

 

Tahap 3: Registrasi ulang aplikasi dan perubahan password admin utama

3.1  Buka kembali aplikasi e-faktur desktop lalu input NPWP, sertifikat elektronik, dan kode aktivasi e-faktur desktop yang baru (berstatus belum registrasi) serta klik Register.

efaktur 8

3.2  Input kode captcha yang muncul pada kolom Captcha dan password akun PKP (password e-Nofa) pada kolom Password, kemudian klik Submit.

efaktur 9

3.3  Input ulang nama user dan nama lengkap yang akan muncul pada kolom penanda tangan faktur serta password baru untuk login aplikasi e-faktur desktop, kemudian klik Daftarkan User.

efaktur 10

3.4  Proses reset password aplikasi e-faktur desktop selesai.