Badan
26. Apabila jumlah halaman e-Faktur lebih dari satu, apakah di setiap halaman ada QR Code-nya?
| Detail25. Terdapat beberapa ketentuan pembuatan Faktur Pajak harus menggunakan stempel. Apakah hal tersebut sudah tersedia di aplikasi e-Faktur?
| Detail24. Apakah dalam satu komputer dapat digunakan untuk aplikasi e-Faktur beberapa Pengusaha Kena Pajak?
| Detail22. Bagaimana pembuatan e-Faktur oleh Cabang yang telah dilakukan Pemusatan tempat terutang PPN?
| Detail17. Jika PKP sudah memiliki sistem pembuatan Faktur Pajak, apakah masih harus menginput data Faktur Pajak per transaksi (key in)?
| Detail