Jakarta, Senin 30 Juni 2025 – Kanwil DJP Jakarta Utara sampai 31 Mei 2025 telah berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp23,73 triliun, atau sebesar 36,22% dari target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp65,53 triliun. Dari realisasi penerimaa tersebut, tercatat penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Utara didominasi dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp10,48 triliun atau 39,11% dari target Rp26,81 triliun, dari penerimaan PPN dan PPnBM sebesar Rp12,62 triliun atau 32,79% dari target Rp34,48 triliun, dari penerimaan PBB dan BPHTB sebesar Rp47,75 miliar atau 23,98% dari target Rp199,12 miliar, serta Pajak Lainnya sebesar Rp583,10 miliar atau 1610,57% dari target 36,20 miliar.
Terdapat tiga besar sektor yang dominan dari realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara,sampai 31 Mei 2025, terdiri dari sektor perdagangan sebesar 52,24%, sektor lindustri pengolahan sebesar 15,02% serta sektor transportasi dan pergudangan sebesar 11,78%.
Dari pencapaian realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jakarta Utara sampai 31 Mei 2025, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda berharap semua unit vertikal tetap memiliki semangat yang sama untuk dapat melewati target yang telah di tetapkan, dengan melakukan optimalisasi pengamanan penerimaan, antara lain dengan optimalisasi pengawasan pembayaran masa tahun berjalan dengan memetakan potensi dari pembayaran masa dari wajib pajak yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pengawasan atas pelaksanaan kegiatan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) dan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) serta optimalisasi lain yang mendukung peningkatan realisasi penerimaan.
Dari konferensi pers rilis Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI 30 Juni 2025, diketahui bahwa kinerja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sampai dengan 31 Mei 2025 melanjutkan tren surplus. Kinerja pendapatan utamanya dari pendapatan perpajakan melanjutkan tren perbaikan dari beberapa bulan sebelumnya yang berdampak pada makin menipisnya kontraksi yoy, yang menunjukkan sinyal perbaikan. Kinerja belanja mengalami moderasi utamanya pada belanja barang, dampak dari efisiensi belanja operasional. Tercatat Realisasi Pendapatan Negara adalah sebesar Rp692,05 triliun atau 38,56% dari target, sementara realisasi Belanja Negara mencapai Rp580,78 triliun atau 31,44% dari target.
Untuk penerimaan pajak sampai 31 Mei 2025 termoderasi utamanya karena penurunan PPh dan PPN. Penurunan PPh sebesar 28,25% (yoy) disebabkan kontraksi PPh Pasal 21 akibat dinamika ekonomi, insentif PPh sesuai PMK 10/2025 bagi penghasilan maksimal Rp10 juta serta kenaikan restitusi. Penurunan PPN sebesar 41,63% (yoy) dipengaruhi tingginya restitusi PPN Dalam Neneri, khususnya pada industri pengolahan dan perdagangan, serta relaksasi pajak hingga 10 Juni 2025 dan moderasi harga komoditas. Sementara itu PBB dan Pajak Lainnya tumbuh positif karena pencatatan PBB P5L dialihkan ke Kantor Pusat mulai 2025.
#PajakKuatIndonesiaMaju
#PajakKuatAPBNSehat
*
Narahubung Media:
Hendriyan ) : 021 - 21882390
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil DJP Jakarta Utara
- 12 kali dilihat