Jakarta, 24 Maret 2023 – Pengelola gedung Menara Bidakara mendukung program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan membuka pojok pajak di lobi Menara Bidakara 1 yang beralamat di Jalan Gatot Subroto Nomor 71-73, Tebet, Jakarta Selatan (Selasa, 21/3).
Pojok pajak ini merupakan kerja sama Pengelola Gedung Menara Bidakara dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan I. Kegiatan ini diselenggarakan selama dua hari sejak tanggal 20 sampai dengan 21 Maret 2023. Selain Kanwil, petugas pajak yang berjaga berasal dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Jakarta Selatan I dan KPP Pratama Jakarta Tebet.
Adapun layanan yang tersedia adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan, pembuatan Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pemadanan NIK-NPWP bertujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.
Integrasi NIK dengan NPWP memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. Per tanggal 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, sudah menggunakan NPWP dengan format baru.
Antusiasme wajib pajak terbilang tinggi. Sejak pojok pajak dibuka, pegawai maupun pengunjung Menara Bidakara 1 hadir melakukan pemadanan NIK-NPWP dengan menyiapkan data pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain melakukan pemadanan, wajib pajak juga mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan dengan menyiapkan data pendukung berupa bukti potong ataupun bukti penghasilan lainnya.
Kanwil DJP Jakarta Selatan I sangat mengapresiasi dukungan pengelola gedung Menara Bidakara atas program-progam DJP termasuk pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan. Melalui pojok pajak ini diharapkan dapat mempercepat implementasi pemadanan NIK menjadi NPWP dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah kerja Jakarta Selatan.

- 10 kali dilihat