Jakarta, 13 Maret 2023 – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Setiabudi Satu bekerja sama dengan Kelurahan Karet dan Karet Kuningan mendukung pemadanan kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dan implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan membuka pojok pajak di Jakarta Selatan (Senin,13/3).

Pojok Pajak dibuka secara rutin pada hari selasa dan kamis selama bulan Maret 2023. Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak pada pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WIB bertempat di Kantor Kelurahan Karet yang beralamat di Jalan Karet Karya Nomor 1, Kelurahan Karet. Selain itu pojok pajak juga dapat ditemui oleh wajib pajak di Kantor Kelurahan Karet Kuningan yang beralamat di Jalan Anggrek 4 Nomor 1, Kelurahan Karet Kuningan. Keduanya berada di Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan.

Tidak hanya pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT tahunan, wajib pajak juga dapat memanfaatkan pojok pajak untuk berkonsultasi secara langsung dengan para petugas pajak secara cuma-cuma. Wajib pajak pun dapat mengajukan permohonan aktivasi atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.

Bagi wajib pajak yang hendak melakukan pemadanan NIK-NPWP dapat menyiapkan data pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sedangkan bagi wajib pajak yang hendak meminta asistensi pelaporan SPT Tahunan dapat menyiapkan data pendukung berupa bukti potong ataupun bukti penghasilan lainnya.

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemadanan NIK-NPWP bertujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I sangat mengapresiasi dukungan Kelurahan Karet dan Karet Kuningan atas program-progam DJP termasuk pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi pemadanan NIK menjadi NPWP dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak di wilayah kerja Jakarta Selatan.